Sejarah Qurban
Tinggal menunggu waktu hingga umat Islam seluruh dunia akan mengumandangkan takbir. Sebuah ungkapan kebahagiaan manusia kepada Sang Pencipta atas nikmat dan karunia-Nya. Di hari tersebut baik si kaya dan si miskin melebur menjadi satu seakan tidak ada perbedaan derajat sosial.
Hari tersebut seolah menjadi alat pemersatu umat. Yang kaya merasa gembira bisa membantu yang miskin dan yang miskin gembira mendapat santunan dari yang kaya. Puluhan bahkan ratusan hewan diserahkan oleh orang-orang kaya untuk disembelih sebagai perwujudan syukur mereka terhadap Allah. Ribuan bungkus daging juga dibagikan dan diterima dengan ikhlas sebagai tanda terima kasih.
Hari Raya Idul Adha yang lebih umum oleh orang Indonesia disebut hari raya kurban. Kurban dari etimologi Arab berasal dari lafal Qaraba-yaqrubu-qurbaanan yang berarti mendekatkan diri. Mendekatkan diri kepada Sang Pemberi rizki dengan menyerahkan sesuatu barang bernilai dengan ikhlas.
Dalam pandangan fiqh istilah kurban dalam bahasa arab adalah udlhiyyah atau tadlhiyyah yaitu hewan yang disembelih dari binatang ternak yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada allah mulai dari hari ‘iidin nahri sampai akhir hari tasyriq. (Hasyiyah al-Jamal, XXII, 143)
Kurban sendiri punya sejarah berharga.
Pertama, kisah Qobil dan Habil putra Nabi Adam.
Mereka berdua berlomba untuk mendapatkan Iqlima. Mereka berdua disuruh oleh Nabi Adam untuk mempersembahkan kurban pada Allah sebagai penentu siapa yang berhak atas Iqlima. Akhirnya, ada api turun membakar kurban habil. Api itu menandakan bahwa kurban Habil diterima dan kurban Qobil tidak diterima.
Kedua, diilhami dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dalam mimpinya, Nabi Ibrahim diperintah Allah agar menyembelih anaknya Ismail. Tepat pada 10 Dzulhijjah, Nabi ibrahim menunaikan perintah Allah. Namun, ketika hendak menyembelih Ismail, Allah menggantinya dengan domba dari langit. Setelah selesai menyembelih domba, Nabi Ibrahim dan Ismail kecil mendendangkan takbir menuju rumah.
Sampai sekarang, kurban masih disyariatkan bagi umat Nabi Muhammad. Sedangkan hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Nabi Muhammad. Dan sunnah muakkadah ini dibagi lagi menjadi sunnah kifayah jika mempunyai anggota keluarga dan menjadi sunnah ‘ain jika tidak memiliki anggota keluarga. Sedangkan bagi Nabi Muhammad sendiri, kurban diwajibkan. (Hasyiyah al-Jamal, XXII, 143).
Sources:
http://t.me/Darulmusthofaassayaniyah
Hari tersebut seolah menjadi alat pemersatu umat. Yang kaya merasa gembira bisa membantu yang miskin dan yang miskin gembira mendapat santunan dari yang kaya. Puluhan bahkan ratusan hewan diserahkan oleh orang-orang kaya untuk disembelih sebagai perwujudan syukur mereka terhadap Allah. Ribuan bungkus daging juga dibagikan dan diterima dengan ikhlas sebagai tanda terima kasih.
Hari Raya Idul Adha yang lebih umum oleh orang Indonesia disebut hari raya kurban. Kurban dari etimologi Arab berasal dari lafal Qaraba-yaqrubu-qurbaanan yang berarti mendekatkan diri. Mendekatkan diri kepada Sang Pemberi rizki dengan menyerahkan sesuatu barang bernilai dengan ikhlas.
Dalam pandangan fiqh istilah kurban dalam bahasa arab adalah udlhiyyah atau tadlhiyyah yaitu hewan yang disembelih dari binatang ternak yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada allah mulai dari hari ‘iidin nahri sampai akhir hari tasyriq. (Hasyiyah al-Jamal, XXII, 143)
Kurban sendiri punya sejarah berharga.
Pertama, kisah Qobil dan Habil putra Nabi Adam.
Mereka berdua berlomba untuk mendapatkan Iqlima. Mereka berdua disuruh oleh Nabi Adam untuk mempersembahkan kurban pada Allah sebagai penentu siapa yang berhak atas Iqlima. Akhirnya, ada api turun membakar kurban habil. Api itu menandakan bahwa kurban Habil diterima dan kurban Qobil tidak diterima.
Kedua, diilhami dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dalam mimpinya, Nabi Ibrahim diperintah Allah agar menyembelih anaknya Ismail. Tepat pada 10 Dzulhijjah, Nabi ibrahim menunaikan perintah Allah. Namun, ketika hendak menyembelih Ismail, Allah menggantinya dengan domba dari langit. Setelah selesai menyembelih domba, Nabi Ibrahim dan Ismail kecil mendendangkan takbir menuju rumah.
Sampai sekarang, kurban masih disyariatkan bagi umat Nabi Muhammad. Sedangkan hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Nabi Muhammad. Dan sunnah muakkadah ini dibagi lagi menjadi sunnah kifayah jika mempunyai anggota keluarga dan menjadi sunnah ‘ain jika tidak memiliki anggota keluarga. Sedangkan bagi Nabi Muhammad sendiri, kurban diwajibkan. (Hasyiyah al-Jamal, XXII, 143).
Sources:
http://t.me/Darulmusthofaassayaniyah
Post a Comment for "Sejarah Qurban"