HAK-HAK TETANGGA
1.Mujahid berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Abdullah bin Umar ra dan budak beliau sedang menguliti kambing, beliau berkata kepadanya: “Wahai budakku! Ketika kamu telah menguli-tinya maka dahulukanlah tetangga kita yang Yahudi!” Hingga beliau mengulang ulanginya. Kemudian dia bertanya: “Kenapa Anda berkata begitu?”. Beliau menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ selalu berwasiat kepada kami untuk berlaku baik kepada tetangga sampai kami khawatir jika Rasul akan menjadikannya termasuk ahli waris”. allhya': 2 /185
2.Salah seorang mengeluhkan banyaknya tikus di rumahnya, maka dikatakan kepadanya: “Tidakkah kau memelihara kucing?”. Ia berkata: “Aku takut jika tikus tikus mendengar suara kucing lalu mereka lari ke rumahrumah tetangga, sehingga aku menyukai sesuatu yang tidak aku senangi terjadi padaku menimpa mereka”.” al lhya': /184
3.Di kota Kufah, Abi Hanifah memiliki tetangga seorang tukang sepatu yang bekerja sepanjang hari. Hingga menjelang senja, ia kembali ke rumahnya sambil membawa daging yang kemudian ia masak atau membawa ikan yang ia panggang. Ia senantiasa mabuk-mabukan hingga jika minumannya telah merusak akalnya, ia bersiul sambil melantunkan tembang:
اضا عوني وايّ فتى اضاعوا ،،،،،،،ليوم كريهة وسداد ثغر
Mereka mengabaikan aku, dan pemuda mana yang mereka abaikan untuk suatu hari yang tidak disukai dan keamanan tempat yang rawan.
la terus minum dan mengulang-ngulangi tembang ini sampai ia tertidur. Dan Abu Hanifah mendengar kegaduhan ini setiap malam, padahal beliau selalu sholat sepanjang malam. Hingga suatu malam beliau kehilangan suara itu lalu menanyakannya, maka dikatakan kepadanya: “Para penjaga malam telah menawannya sejak beberapa malam dan ia sekarang ditahan”. Keesokan harinya, beliau sholat subuh lalu menunggangi keledainya dan meminta izin untuk menemui penguasa. Maka penguasa berkata: “Izinkan, dan sambutlah dia dan jangan kalian biarkan ia turun sampai ia menginjak permadani!”. Maka dilaksanakan perintahnya, dan sang penguasa senantiasa memperluas tempat duduk untuk beliau. Dan ia berkata: “Apa maksud kedatanganmu?”. Abu hanifah menjawab: “Aku mempunyai tetangga seorang tukang sepatu yang telah ditawan oleh penjaga malam sejak beberapa malam kemarin, maka perintahkan penjagamu untuk membebaskannya wahai Amirul Mukminin!”. Ia berkata: “Baiklah, akan aku bebaskan ia dan orang-orang yang telah tertangkap sejak malam itu sampai hari ini”. Maka ia memerintahkan untuk membebaskan semuanya. Lalu Abu Hanifah menaiki keledainya, sedangkan tetangganya itu berjalan di belakangnya. Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: “Wahai pemuda, apakah aku mengabaikanmu?”. “Tidak”, jawabnya. Ia melanjutkan: “Bahkan engkau menjagaku, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas penghormatan kepada tetangga dan menjaga kebenaran”. Lalu ia bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ar-Rasail atTis'u: 311)
4.Dikatakan kepada Rasulullah ﷺ
: “Sesungguhnya si perempuan itu selalu berpuasa di siang hari dan sholat di malam hari namun ia menyakiti tetangga-tetangganya”. Beliau bersabda: “Ia akan berada di Neraka”.
al 'Arba'in alAshl: 112)
5.Para Salafus sholeh ra» mengetahui kesholehan seseorang dan keluarganya dengan melihat bagusnya kerukunan bertetangga kepada orang yang bertetangga dengannya, dan seseorang dapat diketahui perilakunya dengan bertanya kepada tetangganya, jika mereka memujinya dengan kebaikan maka hal itu sebagai bukti bahwa ia termasuk orang baik dan bahagia, dan tidak ada kebaikan
Bagi orang yang dibenci tetangganya (Futuhatul Aliyah : 71)
FAWAIDUL MUHTAROH
Post a Comment for "HAK-HAK TETANGGA "